Lembaga Desa

    Desa Bajur memiliki berbagai kelembagaan desa yang menjalankan fungsi penting dalam pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Keberadaan lembaga-lembaga ini menjadi ujung tombak dalam menampung aspirasi warga, merancang kebijakan, serta mengoordinasikan berbagai program pembangunan desa. 

Berikur daftar Kelembagaan Desa Bajur:

No

Nama Lembaga

Keterangan

1

BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

Menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.

2

LKD (Lembaga Kemasyarakatan)

Menjadi mitra pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan.

3

PKK

Pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, khususnya perempuan dan anak.

4

LPP (Lembaga Pemberdayaan Perempuan)

Fokus pada penguatan peran perempuan dalam pembangunan desa.

5

Bidan Desa

Pelayanan kesehatan dasar dan pendampingan ibu hamil, bersalin, dan balita.

6

Desa Siaga

Program tanggap bencana, kesehatan, dan kesiapsiagaan desa.

7

TPK (Tim Penggerak Kesehatan)

Pelaksana program kesehatan seperti imunisasi, posyandu, dll.

8

RT/RW

Struktur pemerintahan paling bawah yang memfasilitasi komunikasi warga dengan desa.

9

BUMDes

Badan usaha milik desa yang mengelola unit ekonomi dan usaha desa.

     Meskipun kelembagaan desa ini sudah terbentuk, beberapa di antaranya masih belum berfungsi secara optimal. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain:

  • Keterbatasan sumber daya manusia yang terampil dan aktif
  • Kurangnya pelatihan dan pendampingan
  • Infrastruktur penunjang kegiatan yang belum memadai
  • Minimnya dukungan administratif atau regulasi

    Diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas kelembagaan desa. Hal ini bisa dilakukan melalui pelatihan rutin, penguatan kelembagaan melalui SK resmi, serta sinergi antar-lembaga desa. Dengan begitu, kelembagaan desa dapat berjalan maksimal dan mendukung tujuan pembangunan Desa Bajur secara menyeluruh.

Post a Comment

0 Comments